Pemkab Humbang Hasundutan Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Pemkab Humbang Hasundutan menerima Sertifikat Bebas Frambusia yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE

topmetro.news – Pemkab Humbang Hasundutan menerima Sertifikat Bebas Frambusia yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE pada Hari Neglected Tropical Deseases (NTDs), Rabu (6/3/2024), di Puri Agung Convention Jakarta Selatan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa di daerah tropis penyakit sangat banyak tetapi sederhananya penyakit dibagi dua yaitu penyakit menular dan tidak menular.

Dari semua penyakit menular yang disebabkan oleh segala macam patogen bakteri, virus dan parasit yang dibawa oleh hewan masuk ke manusia, itu ada yang terurus namanya tropical deseases dan ada yang kurang terurus namanya Neglected Tropical Deseases.

Penyakit Rabies, Demam Berdarah dan Cikukunya di Indonesia tidak dimasukkan Neglected Tropical Deseases karena di Indonesia cukup banyak kasus sehingga diurus secara serius.

Indonesia fokus pada 5 NTDs yaitu penyakit kusta, frambusia, kaki gajah, cacingan dan demam keong. Penyakit ini adalah penyakit menular, oleh karena itu bagaimana caranya sebagai kepala daerah supaya bisa mengurangi masalah ini? Cara yang paling bagus walaupun susah adalah menjaga lingkungan dan pencegahan.

Sebelum pemberian sertifikat, perwakilan kepala daerah kabupaten/kota membacakan ‘Komitmen Frambusia’ dan ‘Komitmen Eliminasi Filariasis’.

Peringatan Hari Neglected Tropical Deseases (NTDs) ini dihadiri juga oleh Deputy WHO Representatif Dr Momoe Takeuchi.

Sementara itu dalam laporannya Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr Maria Endang Sumiwi MPH mengatakan, bahwa tujuan rangkaian kegiatan NTDs ini adalah meningkatkan komitmen pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait serta peran aktif komponen seluruh masyarakat untuk bersatu dan bertindak mewujudkan eliminasi hingga Indonesia bebas Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Deseases).

Eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.

Frambusia atau yang disebut patek merupakan penyakit menular langsung antar manusia, pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang. Frambusia termasuk salah satu dari delapan kelompok penyakit tropis terabaikan (Negleted Tropical Diseases/ NTDs) di Indonesia dengan jumlah kasus relatif lebih sedikit dibandingkan dengan penyakit menular lainnya.

Dalam rangka eradikasi frambusia, Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten/kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilaian frambusia pusat. Sampai dengan tahun 2023 terdapat 158 kabupaten/kota bersatus bebas frambusia terdiri dari 10 daerah endemis dan 148 daerah non endemis.

Pada tahun 2024 terdapat 99 kabupaten/kota bebas frambusia yang lolos assesement/ penilaian eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas frambusia, di antaranya adalah Kabupaten Humbang Hasundutan.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment